SuaraJakarta.id - Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya, menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Lurah Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Firdaus Aulawy mengatakan bahwa pemilik bangunan belum menyampaikan kapan akan melakukan pembongkaran kafe secara mandiri di atas saluran tersebut.
"Kalau kami lihat di lokasi tampaknya proses tahapan pembongkaran mandiri sudah mulai dilaksanakan," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Pantauan Antara di lokasi, sejumlah petugas dari pemilik kafe mulai memindahkan barang-barang dan kafe tersebut sudah berhenti beroperasi.
Baca Juga: Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Sekda DKI: Bongkar!
"Ini itikad baik dari pemilik. Tentu saja pemilik yang kemudian punya butuh waktu berapa. Karena pemilik bangunan sedang mencari tukang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Kami harapkan sebelum Senin depan sudah dapat dilaksanakan," ujarnya.
Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).
Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan tersebut ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11/) karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu. (Antara)
Baca Juga: Bangun di Atas Saluran Air, Lima Kafe di Kemang Bakal Dibongkar Pekan Ini
Berita Terkait
-
Tampang 9 Preman Bayaran yang Bubarkan Diskusi FTA, Salah Satunya Gebuki Satpam Hotel Grand Kemang
-
Ini Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Update Kasus Pembubaran Diskusi Di Kemang: Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru, Total Ada 9 Pelaku
-
Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Bertambah, Terekam CCTV saat Tendang Sekuriti Hotel
-
Dari Danar Hadi hingga Itang Yunasz, 12 Desainer Ternama Ramaikan Panggung Twelve Triumphant
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja