SuaraJakarta.id - Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya, menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Lurah Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Firdaus Aulawy mengatakan bahwa pemilik bangunan belum menyampaikan kapan akan melakukan pembongkaran kafe secara mandiri di atas saluran tersebut.
"Kalau kami lihat di lokasi tampaknya proses tahapan pembongkaran mandiri sudah mulai dilaksanakan," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Pantauan Antara di lokasi, sejumlah petugas dari pemilik kafe mulai memindahkan barang-barang dan kafe tersebut sudah berhenti beroperasi.
"Ini itikad baik dari pemilik. Tentu saja pemilik yang kemudian punya butuh waktu berapa. Karena pemilik bangunan sedang mencari tukang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Kami harapkan sebelum Senin depan sudah dapat dilaksanakan," ujarnya.
Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).
Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan tersebut ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11/) karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu. (Antara)
Baca Juga: Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Sekda DKI: Bongkar!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU