SuaraJakarta.id - Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah, Jumat (26/11/2021) besok.
Hal itu disamaikan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
"Iya (Haikal Hassan), Jumat diperiksa," ujarnya.
Pemeriksaan Haikal Hassan ini terkait laporan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Laptop Seharga Rp 67 Juta dari Toko Online
Husin melaporkan Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan atas Haikal tertuang pada laporan polisi nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Haikal Hassan sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020.
Saat itu, Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tilap Orderan MacBook Pro, Pelaku Beli Akun hingga Pakai Topeng Wajah Sopir Ojol
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.
Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal Hassan mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal Hassan.
Berita Terkait
-
Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Longsor Trenggalek
-
Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Polisi Tunggu Kedubes Arab Saudi
-
Kasus Kekerasan Seksual di Malang Bikin Gubernur Khofifah Murka, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir
-
Pembunuhan Ibu dan Anak di Gresik, Polisi Masih Buru Pelaku
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi