SuaraJakarta.id - Riri Khasmita, eks asisten rumah tangga (ART) di keluarga Nirina Zubir, akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait laporan yang dibuatnya soal dugaan penyekapan oleh kakak Nirina Zubir.
Diketahui, Riri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korbannya adalah keluarga Nirina Zubir.
"Itu laporan dari Polda terus dilimpahkan ke Polres. Jadi bukan laporan lagi," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Riri, kata Avrilendy, melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadlan, dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan atau Penyekapan.
Baca Juga: Dana Pinjaman Tak Cair, Alasan ART Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir
Meski begitu, Avrilendy belum mau menjelaskan secara rinci terkait latar belakang kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan eks ART Nirina Zubir itu.
Satu hal yang pasti, kata Avrilendy, polisi dalam waktu dekat akan memeriksa Riri sebagai pelapor walaupun dia telah berstatus tersangka di kasus mafia tanah.
"Tetap bisa diperiksa, tetap bisa, walau statusnya tersangka di kasus lain, tapi berhak juga buat laporan," kata Avrilendy.
Artis Nirina Zubir mengaku dirugikan Rp 17 miliar akibat ulah mafia tanah yang ternyata adalah orang dekat keluarganya sendiri dan melibatkan oknum notaris.
"Kurang lebih Rp 17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11).
Baca Juga: Riri Khasmita Balik Laporkan Adik Nirina Zubir Atas Tuduhan Penyekapan
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni Riri Khasmita, suaminya dan satu oknum notaris.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Beda Kasus Mafia Tanah Ashanty dan Nirina Zubir, Kini Saling 'Sharing' usai Jadi Korban
-
Usai Nirina Zubir, Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah: Tanah Warisan Ayah Saya Dirampas
-
Apa yang Tersembunyi di Balik Kedamaian Film Hanya Namamu dalam Doaku?
-
Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Link Live Streaming Nottingham Forest Vs Manchester United Dini Hari Ini, 2 April 2025
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair