SuaraJakarta.id - Sebanyak 73 anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut.
Petrus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara dugaan penggelapan dana tersebut.
"Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diperiksa, termasuk pelapor," kata Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
"Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo yang mewakili pelapor atas nama Santun Marpaung mengatakan yang dilaporkan adalah tiga pengurus Kopaja.
"Yang dilaporkan dalam hal ini pengurus Kopaja terdiri dari ketua umum, sekretaris, bendahara, artinya kami melaporkan dari 73 orang tadi yang diwakili oleh Pak Santun," kata Widodo saat dikonfirmasi.
Widodo mengatakan, kasus ini bermula saat Kopaja menjalin kerja sama dengan TransJakarta bertransformasi menjadi pengumpan (feeder) TransJakarta pada 2015.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp10 Miliar, Karyawan Demo Salim Djati Mamma
Pada Juli 2021, Kopaja menerima dana dari TransJakarta senilai Rp 14,2 miliar atas kerja sama tersebut.
Seiring berjalannya waktu, anggota Kopaja yang berjumlah 73 orang itu kemudian mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp 5,6 miliar.
"Untuk hal lain yang menurut versinya mereka, kita juga belum mendapat penjelasan yang lebih detail karena keburu kita membuat laporan," katanya.
Artinya pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar.
Widodo mengatakan pihak terlapor sempat mencoba melakukan upaya ganti rugi, namun nominal yang diajukan di bawah dari nilai yang dipermasalahkan.
Ada beberapa kali pertemuan dengan pengurus. Terakhir pengurus mau mengembalikan Rp 2,2 miliar.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan