SuaraJakarta.id - Sebanyak 73 anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut.
Petrus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara dugaan penggelapan dana tersebut.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp10 Miliar, Karyawan Demo Salim Djati Mamma
"Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diperiksa, termasuk pelapor," kata Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
"Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo yang mewakili pelapor atas nama Santun Marpaung mengatakan yang dilaporkan adalah tiga pengurus Kopaja.
"Yang dilaporkan dalam hal ini pengurus Kopaja terdiri dari ketua umum, sekretaris, bendahara, artinya kami melaporkan dari 73 orang tadi yang diwakili oleh Pak Santun," kata Widodo saat dikonfirmasi.
Widodo mengatakan, kasus ini bermula saat Kopaja menjalin kerja sama dengan TransJakarta bertransformasi menjadi pengumpan (feeder) TransJakarta pada 2015.
Baca Juga: Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Mantan Manajer
Pada Juli 2021, Kopaja menerima dana dari TransJakarta senilai Rp 14,2 miliar atas kerja sama tersebut.
Seiring berjalannya waktu, anggota Kopaja yang berjumlah 73 orang itu kemudian mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp 5,6 miliar.
"Untuk hal lain yang menurut versinya mereka, kita juga belum mendapat penjelasan yang lebih detail karena keburu kita membuat laporan," katanya.
Artinya pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar.
Widodo mengatakan pihak terlapor sempat mencoba melakukan upaya ganti rugi, namun nominal yang diajukan di bawah dari nilai yang dipermasalahkan.
Ada beberapa kali pertemuan dengan pengurus. Terakhir pengurus mau mengembalikan Rp 2,2 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya