SuaraJakarta.id - Sebanyak 73 anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut.
Petrus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara dugaan penggelapan dana tersebut.
"Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diperiksa, termasuk pelapor," kata Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
"Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo yang mewakili pelapor atas nama Santun Marpaung mengatakan yang dilaporkan adalah tiga pengurus Kopaja.
"Yang dilaporkan dalam hal ini pengurus Kopaja terdiri dari ketua umum, sekretaris, bendahara, artinya kami melaporkan dari 73 orang tadi yang diwakili oleh Pak Santun," kata Widodo saat dikonfirmasi.
Widodo mengatakan, kasus ini bermula saat Kopaja menjalin kerja sama dengan TransJakarta bertransformasi menjadi pengumpan (feeder) TransJakarta pada 2015.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp10 Miliar, Karyawan Demo Salim Djati Mamma
Pada Juli 2021, Kopaja menerima dana dari TransJakarta senilai Rp 14,2 miliar atas kerja sama tersebut.
Seiring berjalannya waktu, anggota Kopaja yang berjumlah 73 orang itu kemudian mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp 5,6 miliar.
"Untuk hal lain yang menurut versinya mereka, kita juga belum mendapat penjelasan yang lebih detail karena keburu kita membuat laporan," katanya.
Artinya pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar.
Widodo mengatakan pihak terlapor sempat mencoba melakukan upaya ganti rugi, namun nominal yang diajukan di bawah dari nilai yang dipermasalahkan.
Ada beberapa kali pertemuan dengan pengurus. Terakhir pengurus mau mengembalikan Rp 2,2 miliar.
"Oleh anggota akhirnya tidak dihitung ya karena yang dikeluarkan itu Rp5,6 miliar," ujar Widodo.
Lantaran tidak ada titik temu perwakilan anggota Kopaja kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi