SuaraJakarta.id - Pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah menyeruak. Sejumlah tokoh bahkan sudah mendeklarasikan pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, proses pembentukan Kota Tangerang Tengah prosesnya akan membutuhkan waktu lama.
Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran daerah tak kunjung dicabut oleh pemerintah pusat.
Artinya, peluang pemekaran wilayah dalam waktu dekat terkunci atau tidak bisa dilakukan hingga moratorium tersebut dicabut.
"Itu kan baru awal, tapi kita tunggu ajalah perkembangannya. Moratoriumnya juga belum, makanya apa yang disampaikan Pak Bupati dikaji secara akademis, segala aspek dikaji lagi soal Tangerang Tengah," katanya di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Tengah itu masih memungkinkan dilakukan. Tapi, bukan menjadi prioritas terdekat saat ini.
"Pemekaran yang prioritas itu di wilayah Banten Selatan dulu, Cilograng dengan Caringin. Kalau Kota Tangerang Tengah itu mungkin antreannya masuk belakangan, yang sudah duluan antre ini dua, Cilograng dan Caringin," ungkap Septo.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada satu pun berkas pemekaran di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Termasuk salah satunya wacana pemekaran Tangerang Utara dan terbaru Tangerang Tengah.
"Tangerang Utara belum ada (masuk) antrean. Kan kalau sudah masuk antrean itu kalau DPRD kabupatennya sudah mengeluarkan rekom, gubernur sudah mengeluarkan rekom. Ini kan baru akan memulai baru tunas-tunas. Moratorium belum dicabut," paparnya.
Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat
"Gubernur juga belum bisa memberi sikap dan komentar, wong belum nyampe apa-apa ke kita kok. Itu kan baru dari media, resmi suratnya belum," tambah Seto.
Pembentukan Provinsi Tangerang
Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.
Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.
"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.
Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%