Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 November 2021 | 16:26 WIB
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten Septo Kanaldi di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Pembentukan Provinsi Tangerang

Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.

Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.

"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.

Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat

Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.

Di antaranya, yakni Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Cisauk dan Legok. Wilayah tersebut, termasuk tempat tumbuh suburnya pengembang. Seperti Sinar Mas Land, Paramount Land dan lainnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More