SuaraJakarta.id - Seorang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, saat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Kamis (25/11/2021) sore.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Pasalnya 170 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Saat ini, kata Zulpan, tersangka masih jalani pemeriksaan intensif. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pengeroyokan ini.
"Karena dari rekaman yang kami miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang dalam demo anarkis tersebut.
Sebanyak 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Para tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran terlibat pengeroyokan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
Sedangkan lima orang lainnya kemudian dipulangkan karena tidak terlibat tindak pidana.
Dalam penangkapan 15 anggota PP itu polisi juga menemukan dua butir peluru tajam kaliber 38 revolver. Polisi akan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senpi tersebut.
Berita Terkait
-
Isu Pembubaran Pemuda Pancasila: Ormas PP Ternyata Didirikan Oleh 3 Jenderal TNI
-
Ormas Pemuda Pancasila Demo Rusuh hingga Keroyok Polisi, Komisi III: Penjarakan!
-
Sekujur Tubuh Luka Akibat Diamuk Anggota Pemuda Pancasila, Kondisi Terkini AKBP Karosekali
-
Tersengat Omongan Junimart Girsang, Ormas PP Surabaya Kerahkan Massa, PDIP Meredam
-
Dikeroyok Massa PP, Begini Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap