SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya siap memanggil koordinator aksi demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta yang berakhir ricuh, pada Kamis (25/11/2021).
"Penyidik sudah menjadwalkan. Kami segera memanggilnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.
Namun, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan koordinator aksi tersebut.
Menurut dia, jika koordinator aksi unjuk rasa ormas mangkir tanpa alasan jelas, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan.
"Apabila enggak hadir akan dilakukan penjemputan," ujarnya.
Zulpan menegaskan, tidak boleh ada ormas yang menempatkan dirinya di atas hukum dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi siapapun ormas yang menempatkan diri di atas hukum tidak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota anggota ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut
Zulpan mengungkapkan, total ada 21 orang yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa tersebut, sebanyak 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena membawa senjata tajam.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Pancasila Riau Demo, Tuntut PDIP Copot Junimart Girsang
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pengeroyokan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.
Sedangkan lima orang lainnya kemudian dipulangkan karena tidak terlibat tindak pidana. [Antara]
Berita Terkait
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Mulai Rp 62 Ribu Ikut Demo! Polisi Bongkar Praktik Bayaran Demonstran 25 Agustus 2025 di Jakarta
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Tangkap 374 Orang, Mayoritas Anak di Bawah Umur dan Tuntutannya Absurb!
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka! Ini Peran 6 Provokator Demo Pelajar 25 Agustus 2025
-
Pengacara: Delpedro Marhaen Dikambinghitamkan, Seharusnya Polisi Introspeksi Usai Renggut Nyawa
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
Terkini
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini
-
DJKI Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Mal, Tekan Peredaran Barang Palsu
-
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar GPM
-
Gaji Telat Dibayar? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini untuk Pertolongan Pertama