SuaraJakarta.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi dengan memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal itu sebagai salah satu cara berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.
"Uji emisi ini harusnya memprioritaskan lebih dulu kendaraan fungsional, misalnya kendaraan umum seperti bus dan truk," kata Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Anggota Komisi D, Yuke Yurike, juga menuturkan, prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu kendaraan itu sehat atau tidak," ujarnya
Yuke juga menyarankan, agar nantinya bukan hanya sanksi tilang yang diberlakukan jika ditemukan kendaraan belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.
"Sanksinya harus lebih jelas, misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," ucapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemprov DKI untuk lebih gencar mensosialisasikan uji emisi, mulai dari sosial media, hingga kader-kader di tingkat kelurahan.
"Kita mendesak Pemprov DKI Jakarta agar lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner, dan juga perangkat daerah," ujarnya.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 26 November: Positif 70, Sembuh 55, Meninggal 0
Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai, perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.
"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," tuturnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia