SuaraJakarta.id - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan batal menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"Tidak hadir," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rovan mengatakan, Haikal Hassan sudah menyampaikan soal ketidakhadirannya kepada penyidik karena istrinya sedang sakit.
Kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haikal. Namun, Rovan belum mengatakan, kapan jadwal pemanggilan selanjutnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Koordinator Aksi Demo Pemuda Pancasila
"Masih dikoordinasikan," ucapnya dikutip dari Antara.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, pemanggilan terhadap Haikal Hassan tidak ada kaitannya dengan rencana Reuni 212 pada 2 Desember pekan depan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab, melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Sekujur Tubuh Luka Akibat Diamuk Anggota Pemuda Pancasila, Kondisi Terkini AKBP Karosekali
Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Saat itu Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal Hassan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.
Berita Terkait
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya