SuaraJakarta.id - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan batal menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"Tidak hadir," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Rovan mengatakan, Haikal Hassan sudah menyampaikan soal ketidakhadirannya kepada penyidik karena istrinya sedang sakit.
Kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haikal. Namun, Rovan belum mengatakan, kapan jadwal pemanggilan selanjutnya.
"Masih dikoordinasikan," ucapnya dikutip dari Antara.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, pemanggilan terhadap Haikal Hassan tidak ada kaitannya dengan rencana Reuni 212 pada 2 Desember pekan depan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab, melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Koordinator Aksi Demo Pemuda Pancasila
Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Saat itu Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal Hassan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.
Berita Terkait
-
Kampung Boncos Kembali Digerebek, 15 Bong hingga Timbangan Elektrik Disita
-
Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk
-
700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita
-
8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam
-
Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut