SuaraJakarta.id - Massa buruh dari elemen Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021) hari ini.
Aksi tersebut menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan pihaknya juga mendesak agar Anies mengembalikan formula penetapan UMP 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Selain pencabutan SK UMP tahun depan, KSPI DKI Jakarta juga mendesak kepada gubernur Anies Baswedan agar mengembalikan formula penetapan UMP 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," kata Winarso dalam keterangan tertulis.
Winarso memaparkan, tuntuan aksi kali ini adalah merespon terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Atas hal itu, Perda KSPI DKI Jakarta menuntut pemerintah dan DPR melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu.
"Atas keputusan MK ini, seluruh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Republik Indonesia wajib mencabut SK perihal UMP (2022) termasuk gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan harus berani mencabut SK terkait UMP 2022," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja DIY Minta Pemda Ubah Aturan UMP
-
Naik Rp34 Ribu, KSBSI Kalbar Tolak Penetapan UMP 2022
-
Tok! UMP 2022 Kalimantan Barat Naik Rp34 Ribu
-
Wagub DKI: Penentuan UMP Sudah Ada Formula dan Rumusannya, Bukan Kami yang Susun
-
UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia
-
Soroti Bencana Sumatera-Aceh, Kemenhut: Perubahan Iklim Sudah Sangat Mengancam Kita
-
4 AC LG Dual Cool Terbaik, Termurah dan Hemat Listrik di Promo 12.12