SuaraJakarta.id - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Nasution mengatakan, pihaknya menyiapkan pendampingan hukum bagi 16 anggotanya yang ditahan dan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, ke-16 anggota PP itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat kericuhan dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/11/2021) pekan lalu.
Razman memastikan, kondisi seluruh anggota PP yang ditahan tersebut dalam keadaan baik.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan," ujarnya terkait pemberian pendampingan hukum terhadap para tersangka.
Razman menambahkan, BPPH PP juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya.
"Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut. Secara total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut.
Namun, hanya 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam.
Baca Juga: Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien