SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polres Metro Jakarta Pusat membuat strategi penyelidikan guna mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kami mendorong kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk bisa mengembangkan strategi penyelidikan mereka sehingga kasus ini bisa diproses,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Beka mengatakan, hasil temuan Komnas HAM dari penyelidikan dan pemantauan kasus yang menimpa MS dapat menjadi dokumen tambahan untuk membantu kepolisian dalam penyelidikannya.
“Ini bisa menjadi tambahan dokumen dan juga mereka bisa menggunakan metode yang sama yang dilakukan Komnas HAM dalam menggali-gali keterangan,” ujarnya.
Komnas HAM juga meminta Polres Metro Jakarta Pusat belajar dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Riau (UNRI).
“Di Riau misalnya ada pelecehan seksual di kampus, kemudian ada yang jadi tersangka. Itu kan Polres Metro Jakarta Pusat dapat belajar dari sana,” kata Beka.
Diketahui hingga saat ini belum ada hasil yang signifikan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Terbaru, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi MS dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kendati demikian, mereka mengklaim proses penyelidikan masih bergulir.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM membeberkan temuannya atas kasus yang dialami pegawai KPI tersebut. Disebutkan MS diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan rekannya sesama pegawai.
“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka.
Baca Juga: Konsisten saat Diperiksa, Psikolog Pastikan Pegawai KPI MS Korban Pelecehan Seksual
"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.
Kemudian Komnas HAM juga menemukan peristiwa perundungan bukan hanya menimpa MS seorang.
"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.
Atas temuan itu, KPI dinilai gagal memberikan perlindungan yang aman kepada pegawainya.
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka.
"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," sambungnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan