SuaraJakarta.id - Panitia acara Reuni 212 diimbau agar tetap memperhatikan jumlah peserta yang akan datang dalam kegiatan yang kabarnya bakan diadakan di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tersebut.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menilai hal itu lantaran keterbatasan tempat untuk acara Reuni 212 itu.
"Kami mengimbau tidak semua berbondong-bondong untuk datang, karena pasti di sana juga tempatnya terbatas," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) malam.
Masyarakat, lanjut Riza, juga tidak perlu memaksakan datang untuk menghadiri acara Reuni 212. Karena jumlah bukanlah tujuan utama dari kegiatan tersebut.
Baca Juga: Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
"Jangan nanti (berkerumun) karena ukuran keberhasilan bukanlah jumlah yang besar," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Wagub Riza mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta. Melainkan Pondok Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza.
Dia menyebutkan pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212.
Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara
Polda Metro Jaya sendiri belum mengeluarkan izin acara Reuni 212. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, Panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11/2021) lalu. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh Panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Munajat Kubro 212 untuk Kemerdekaan Palestina
-
Monas Memutih, Free Palestine Menggema di Reuni Akbar 212
-
Ribuan Massa Peserta Acara Reuni 212 Meninggalkan Lokasi Sebelum Salat Jumat
-
Pesan Titiek Soeharto saat Hadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin TMII
-
Manis Pahitnya Reuni 212 di Masjid At-Tin: Rizieq Dipaksa Hadir, Anies Tak Diundang
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus