Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 21:11 WIB
Suasana Exit Tol Bintaro, lokasi penembakan yang menewaskan satu orang. Kekinian pelaku penembakan terungkap merupakan anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro pada, Jumat (26/11/2021), terkuak. Pelaku merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS.

Saat ini, Ipda OS masih diperiksa intensif Bidang Propam Polda Metro Jaya serta Divisi Propam Mabes Polri terkait motif penembakan.

"Ini sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan kasus ini untuk mengungkap motif daripada hal tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021).

Meski begitu, Zulpan menegaskan saat ini Ipda OS masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Saksi, Terdakwa Ipda Yusmin Beberkan Alasan Penembakan Laskar FPI

"Kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakan benar terjadi, peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, sebanyak dua orang menjadi korban penembakan di Exit Tol Bintaro Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021) pukul 19.00 WIB.

Satu korbannya meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya. Sedangkan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Minim Alat Bukti, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Belum Ditetapkan Tersangka

Load More