SuaraJakarta.id - Warga DKI Jakarta diingatkan agar mewaspadai varian baru COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia juga berharap tidak ada peningkatan kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kita berharap libur Natal dan Tahun Baru tidak ada peningkatan kasus COVID-19, apalagi sekarang ada varian baru," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Riza juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan tidak euforia. Sebab, masih ada pelonggaran di sejumlah kegiatan masyarakat, meski PPKM Jakarta telah dinaikkan ke Level 2.
Baca Juga: Wagub DKI Anggap PPKM Level 2 Jakarta Upaya Cegah Penularan Omicron
Menurut Riza, peningkatan level PPKM Jakarta sebagai bentuk antisipasi libur pada Natal dan tahun baru 2022, sekaligus proses menuju PPKM Level 3 yang rencananya akan diterapkan serentak oleh pemerintah pusat.
"Tujuan diberlakukan PPKM Level 2 untuk proses antisipasi liburan Natal dan Tahun Baru di mana nanti diberlakukan PPKM Level 3. Jadi, saya kira salah satu yang baik ada proses level satu, dua, tiga, supaya masyarakat lebih berhati-hati," ucapnya.
Sebelumnya, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021, DKI Jakarta masuk PPKM Level 2.
Dengan peningkatan level itu, sejumlah aktivitas masyarakat kembali diperketat dengan pengurangan kapasitas dan jam operasional.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan seluruh kegiatan masih tetap bisa berjalan.
Baca Juga: Waspada Varian Omicron, Kadinkes Tangsel: Penularan 5 Kali Lebih Cepat
"PPKM Level 2 itu kan hanya mengurangi kapasitas dari 75 persen menjadi 50 persen, kemudian jam operasional dari pukul 22.00 WIB jadi pukul 21.00 WIB. Jadi memang ada beberapa perubahan. Banyak sektor atau unit kegiatan, tapi semuanya tetep berjalan," imbuh Riza.
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional untuk antisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omicron.
Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga