SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan sementara kerjasama dengan dua operator mitranya, Steady Safe dan Mayasari Bakti, menyusul serangkaian kecelakaan yang terjadi.
Direktur Utama TransJakarta, Mochammad Yana Aditya menggatakan, dua kecelakaan yang terjadi dalam dua hari-hari berturut 2 & 3 Desember 2021 lalu, merupakan kendaraan milik operator bus Steady Safe dan Mayasari Bhakti.
"Kami melakukan pemberhentian operasi terhadap dua operator itu," kata Yana saat konferensi pers di Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021).
Yana merinci, ada sekitar 119 kendaraan milik Steady Safe dan 110 kendaraan milik Mayasari Bakti yang dihentikan operasinya untuk sementara.
Baca Juga: Gandeng KNKT, Ini 3 Hal yang Diaudit Imbas Rententan Kecelakaan TransJakarta
Selama pemberhentian, kedua operator diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam terkait kelayakan bus.
Kemudian juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap para sopir.
"Pengecekan fisik dan mental pengemudi, jadi kami meminta pada mereka untuk melakukan pengecekan," ungkap Yana.
Selain itu, dilakukan perbaikan SOP berkendara bagi kedua operator bus. Termasuk aturan tata letak barang-barang para pengemudi.
"Mungkin barang kali banyak juga di pengemudi kami meletakkan barang-barang pribadi di kabin. Jadi kami sudah lakukan coba perbaikan mulai dari kemarin malam," ujar Yana.
Baca Juga: TransJakarta Libatkan KNKT Audit Keselamatan Operasi Buntut Rentetan Kecelakaan Armadanya
Lanjutnya, yang terpenting kata Yana, pengemudi tidak boleh berkendara dengan kecepatan melebihi 50 km/jam.
"Ini penting, tidak boleh melebihi 50 km/jam. Memang ada temuan ada di atas itu sudah diberikan penindakan," tuturnya.
Diketahui, dalam kurun waktu 40 hari terakhir, bus TransJakarta mengalami tiga kecelakaan.
Pertama pada 25 Oktober 2021, bus TransJakarta menabrak bus TransJakarta lainnya yang sedang berhenti di Halte Ciliwung-Cawang.
Dalam kecelakaan TransJakarta itu, dua orang tewas. Salah satunya sopir TransJakarta yang menabrak tersebut.
Kedua, pada Kamis (2/12/2021), di mana bus TransJakarta menabrak Pos Polisi PGC Cililitan.
Akibatnya seorang petugas bus Transjakarta mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Polri.
Selang sehari kemudian, bus Transjakarta dilaporkan menabrak pembatas jalur busway di Jalan Jenderal Sudirman arah Utara depan Gedung Ratu Plaza, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Beda Adab Pengguna Motor Indonesia vs Inggris: Sama-Sama Ingin Masuk Busway, Langkahnya Beda 180 Derajat
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting