SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD agar mengevaluasi pekerjaan para kontraktor sumur resapan guna memastikan pengerjaannya sesuai standar.
"Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/12/2021).
Anies menginstruksikan agar pekerjaan kontraktor tersebut diawasi secara ketat untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan orang lain.
Menurut Anies, setiap kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resaoan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai.
"Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," ujar dia.
Anies juga mengingatkan agar OPD terkait mengidentifikasi masalah sehingga kemudian dapat mengambil solusi tepat atas masalah tersebut. Dia meminta jajarannya agar menegur kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya.
Anies mengingatkan pimpinan OPD terkait, memanggil kontraktor yang mengerjakan pembuatan dan perbaikan sumur resapan dan diberikan pesan tegas agar pekerjaannya sesuai standar dan batas waktu.
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal, menambahkan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembuatan sumur resapan.
Menurut Yusmada, pihaknya telah mengevaluasi pekerjaan pembuatan dan perbaikan sumur resapan. "Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya.
Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Tertinggi Jelang Pilpres 2024, Anies Mengekor
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. "Sumur resapan dangkal berfungsi mengalirkan genangan air di permukaan tanah ke sumur resapan, sedangkan sumur resapan dalam berfungsi menambah cadangan air tanah," tuturnya,
Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI sepanjang tahun 2021. Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan menjadi solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021, telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Anak-anak Jaksel Akan Disuntik Vaksin Dengue
-
Google Student Ambassador: 800 Mahasiswa Jadi Garda Depan Revolusi AI
-
Pramono Anung : Jangan Sampai Raperda Rokok Ganggu UMKM
-
400 Rumah Hangus! Toko Ini Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Dahsyat di Jakarta Barat
-
Lawan Monday Blues dengan DANA Kaget! Rp245.000 Siap Jadi Milikmu, Cek Sekarang