SuaraJakarta.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus TransJakarta tabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur. Gelar perkara direncanakan berlangsung pada hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Argo menyebut salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini berasal dari pihak TransJakarta. Namun, Argo tak menyebut inisial daripada saksi tersebut.
"Dari bagian operasional TransJakarta," katanya.
Kasus kecelakaan ini sebelumnya terjadi pada Kamis (2/12). Kala itu sekitar pukul 13.00 WIB TransJakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Tiba-tiba bus tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eddy S sempat menyebut dugaan penyebab kecelakaan karena dongkrak menggelinding dan menimpa pedal gas.
"Dugaan awalnya karena dongkrak berat yang bisa membawa beban 15 ton ditaruh jok driver, tahu-tahu kan ke menggelinding pedal gas," kata Eddy saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (2/12).
"Sehingga driver tidak bisa menguasai. Karenanya langsung menabrak pospol kami," imbuhnya.
Baca Juga: Tambah CCTV, TransJakarta Pantau Kinerja Sopir, Kecepatan Maksimal 50 Km/Jam
Menyikapi kejadian ini, PT TransJakarta telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap sopir. Pemberhentian dilakukan selama masa pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT TransJakarta, Angelina Betris mengklaim keputusan tersebut diambil sebagai tindakan tegas.
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).
Berita Terkait
-
Tambah CCTV, TransJakarta Pantau Kinerja Sopir, Kecepatan Maksimal 50 Km/Jam
-
Dirut TransJakarta: Saya Mohon Maaf Terkait Kecelakaan Kamis dan Jumat
-
Transjakarta Stop Sementara Kerjasama dengan 2 Mitra, Buntut Kecelakaan 2 Hari Beruntun
-
Gandeng KNKT, Ini 3 Hal yang Diaudit Imbas Rententan Kecelakaan TransJakarta
-
TransJakarta Libatkan KNKT Audit Keselamatan Operasi Buntut Rentetan Kecelakaan Armadanya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar