SuaraJakarta.id - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara Achmad Hariyadi menyatakan, sampah pasca banjir rob di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, tepatnya di RW 08 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mencapai 46 meter kubik.
Achmad mengatakan, sampah-sampah tersebut dikumpulkan dan kemudian diangkut menggunakan truk menuju tempat penampungan sementara (TPS) Ancol.
"Saat rob mulai surut, kami langsung bertugas melakukan penyisiran sampah-sampah," katanya dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).
Ia menyebut, dari lokasi paling parah di kawasan Sunda Kelapa atau tepatnya di RW 8 berhasil dikumpulkan satu truk sampah.
Ia menambahkan, penanganan sampah pasca banjir rob menjadi perhatian khusus dari Sudin LH Jakarta Utara.
Petugas dan armada disiapkan setiap harinya di posko 1x24 jam untuk memonitor, memantau, juga melaporkan setiap perkembangan, terutama terkait sampah yang berpotensi menyumbat saluran air.
Sudin LH Jakarta Utara juga berkolaborasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kecamatan agar penanganan sampah menjadi lebih cepat.
"Kolaborasi bersama PPSU dilakukan agar penanganan sampahnya lebih cepat. Tidak saling menunggu, saat informasi diberikan, tim khusus langsung turun ke lokasi," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Rob, Sudin SDA Jakarta Utara Siagakan 9 Pompa Mobile
Berita Terkait
-
Investasi Sektor Properti dan Pariwisata di Jakarta Utara Tumbuh Signifikan
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Remaja 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun di Cilincing
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis