SuaraJakarta.id - Massa buruh yang sempat melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12/2021) melanjutkan aksinya ke Balai Kota DKI Jakarta. Namun, mereka kecewa karena keputusan untuk menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022 belum juga keluar.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea mengatakan, pihaknya akan mengancam melakukan mogok kerja. Bukan hanya di Jakarta, mogok kerja akan dilakukan secara nasional.
"Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kita mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian ya mogok nasional pasti jadi," ujar William di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
William mengatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan dalam menentukan nilai UMP DKI akan sangat vital. Pasalnya, hal itu akan menjadi acuan bagi daerah lain untuk ikut merevisi atau tidak.
Baca Juga: Anies Ditagih Janjinya Tapi Malah Utus Anak Buah, Massa Buruh Akhirnya Bubar Jalan
"Semuanya akan melihat DKI kan ketika DKI tidak ada kepastian, gubernur tidak revisi, provinsi lain melihat DKI," tuturnya.
Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi yang terlihat berjumlah ratusan orang langsung mengambil posisi di depan pintu Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Terlihat setidaknya dua mobil komando untuk orasi disiagakan.
Baca Juga: Demo di Depan Balai Kota, Buruh Kecewa Tak Bisa Ketemu Anies untuk Tagih Revisi UMP
Salah seorang peserta aksi mengatakan tujuan kedatangan ke Balai Kota Jakarta, untuk menagih janji Anies Baswedan mengubah nilai UMP 2022.
"Pak Gubernur Tolong dibukakan pintu, kami ingin menagih janji yang bapak sampaikan untuk mengubah nilai UMP," ujar orator, Rabu (8/12/2021).
Pihak buruh juga meminta perwakilannya diizinkan untuk masuk ke Balai Kota.
"Kepada pihak kepolisian mohon terima delegasi. Sekitar 20 orang. Kalau tidak boleh masuk kita akan memaksa masuk ke daalam. Mohon dihargai ini demokrasi," katanya.
Akhirnya, pihak Balai Kota langsung mengizinkan sekitar 20 orang untuk masuk ke dalam. Mereka diterima di Badan Kesbangpol DKI.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka