SuaraJakarta.id - Artis Jeff Smith kembali tertangkap karena kasus narkoba. Polisi memastikan penyelidikan kasus narkoba Jeff Smith tidak akan berhenti sampai di situ saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi tengah mengejar sindikat pemasok narkoba LSD (lysergic acid diethylamide) yang dikonsumsi Jeff Smith.
"Ada jaringan pemasok yang dikejar penyidik di lapangan tapi tidak bisa disampaikan sekarang," kata Endra, Kamis (9/12/2021).
"Tidak berhenti di Jeff Smith, kita akan usut sampai ke pengedar," lanjutnya.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Hukuman Jeff Smith Bakal Lebih Berat?
Endra menjelaskan, Jeff Smith mendapat narkoba jenis LSD itu melalui online.
"Yang bersangkutan mendapatkan melalui online," pungkas Endra.
Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap Jeff Smith.
Atas temuan tersebut saat ini Jeff Smith masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Narkoba Jenis LSD yang Dibeli Jeff Smith dari Online
Ini merupakan kedua kalinya Jeff Smith tertangkap karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Jeff Smith selanjutnya divonis 5 bulan penjara pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menghirup udara bebas pada 14 September 2021.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya