SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kendati PPKM Level 3 batal, Pemprov DKI tetap berlakukan pembatasan.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (9/12/2021).
“Sekalipun PPKM Level 3 dibatalkan, tidak berarti serta-merta ada pembebasan. Tetap ada pembatasan yang disesuaikan dengan kapasitasnya, misalnya pembatasan jam operasional,” ujar Riza kepada wartawan.
Pembatasan diberlakukan untuk memastikan agar saat libur Nataru nanti tidak terjadi peningkatan penularan COVID-19. Apalagi, saat ini ada varian baru yakni Omicron.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid 19 Pasca Liburan Terulang, Prokes Wajib Ditaati
Namun seperti apa pembatasan yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Riza belum menjelaskannya. Apakah pada libur Nataru nanti tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah tetap buka.
Prinsipnya, kata Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saya kira nanti kami, Pemprov akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.
"Kami pastikan komitmen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat Jakarta dapat patuh, taat dan bertanggung jawab mengikuti ketentuan dan aturan yang diberikan," ujar Riza.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Pemkab Bekasi Perketat Wilayah Saat Nataru
Berita Terkait
-
Rencanakan Liburan Akhir Tahun, Ini Deretan Rekomendasi Aktivitas Seru dengan Tema Menarik
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Liburan Seru di Ancol Saat Nataru: Ini Rekomendasinya!
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual