Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 13 Desember 2021 | 12:44 WIB
Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)

Zulpan menyebut, akibat perbuatannya itu Bobby Joseph terancam penjara maksimal 20 tahun.

"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika {asal 114,112 dan subsider Pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Profil Bobby Joseph

Load More