Chandra Iswinarno
Senin, 13 Desember 2021 | 13:40 WIB
Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," katanya. 

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More