SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Selatan mendorong transpuan yang ingin memperbaiki identitas pada KTP elektronik agar mendatangi sentra pelayanan kependudukan di tingkat kelurahan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan saat ini layanan pembuatan e-KTP telah tersedia pada 65 kelurahan di wilayah itu.
"Sebenarnya loketnya itu terbuka di 65 kelurahan dan dia juga boleh mengundang kami, misalnya satu kelompok mungkin dimana ada komunitasnya lebih dari 20 dia bisa bersurat ke Suku Dinas. Nanti kami akan jemput pelayanan itu di lokasi dimana dia ada," kata Abdul Haris saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan.
Abdul mengatakan bahwa layanan e-KTP bagi para transpuan hanya mengubah gambar wajah, sementara identitas nama tetap seperti semula. Namun demikian, apabila yang bersangkutan ingin mengubah nama di dalam KTP, pemohon diharuskan mendapat keputusan pengadilan.
Baca Juga: Sempat Habis Stok, 3.000 Blanko KTP Elektronik Tersedia di Disdukcapil Pekanbaru
"Kami tidak mengubah jenis kelamin di KTP. Mungkin ada perubahan-perubahan yang memang dia kehendaki," ujar dia.
Sementara itu, warga yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan/NIK, pihak Sudin Dukcapil akan melakukan pemeriksaan identitas di sistem kependudukan.
Apabila data pemohon belum tersimpan di sistem kependudukan, maka pihaknya akan menerbitkan NIK, dan merekam data diri yang bersangkutan. Abdul memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
"Kalau misalnya mereka punya komunitas dan perlu kami jemput, kami siap mendatanginya. Tidak ada secara khusus hanya kami layani dia. Ada dua model dia bisa datang ke kelurahan, atau dia juga bisa berkirim surat nanti kami fasilitasi," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Masuk Umur 17 Tahun, Ini Syarat Membuat KTP Terlengkap!
Berita Terkait
-
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
-
Cara Membuat KTP Elektronik Online dan Offline
-
Ribuan Perantau Baru di Jakarta Usai Lebaran 2023
-
Dukcapil DKI Jakarta Butuh Waktu Satu Bulan untuk Pendataan Pendatang Usai Lebaran
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri