SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) pada Senin (13/12/2021).
Pemeriksaan ini terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat demo anarkis yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus mengatakan, salah satu pertanyaan dalam pemeriksaan pengurus PP tersebut, yakni terkait pengawasan saat unjuk rasa.
Baca Juga: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina
"Kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," ujarnya.
Tubagus mengatakan, polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota PP lantaran membawa senjata tajam saat demo anarkis.
"Faktanya ada 15 orang yang kami amankan dengan perlakuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Tubagus.
Salah satu dari 15 tersangka juga kedapatan membawa dua butir peluru senjata api jenis Revolver kaliber .38 milimeter, namun tidak ditemukan senjata api.
Diketahui, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh pada 25 November 2021.
Baca Juga: Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal
Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Kemudian, Polda Metro Jaya meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
Saat ini, jumlah total tersangka dari PP sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demo anarkis tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya