Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 13 Desember 2021 | 21:06 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tunawicara Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku Adji Subhi (12) memeragakan 12 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Kenalan di MiChat

Adji ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12) siang di Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Zulpan menuturkan kasus pembunuhan ini berawal ketika keduanya saling berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak 26 November 2021. Setelah berkenalan Adji kerap menginap di rumah korban dan melakukan hubungan sesama jenis.

Pada Rabu (8/12), Adji mengetahui rumah Yossi sedang sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak berobat. Ketika itu, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.

"Tanggal 9 Kamis dini hari mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian disitu tersangka menghabisi korban menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," ungkap Zulpan.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan tunawicara di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)

Setelah menghabisi nyawa korban, pria asal Palembang itu bergegas membersihkan diri dan memakai baju milik korban. Selanjutnya, dia melarikan diri dengan membawa kabur motor, handphone, hingga uang tunai.

"Ini kami amankan beberapa barang bukti yakni pisau untuk membunuh, satu motor Honda Beat, HP, power bank, pakaian, uang tunai Rp 57 ribu, STNK mobil, celana jeans hitam, dan lain-lain," pungkas Zulpan.

Baca Juga: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Load More