Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:14 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai paripurna HUT ke-13 Tangsel di kantor DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat terkait protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bakal mendirikan sembilan posko untuk memantau kondisi di wilayah Tangsel.

"Walaupun PPKM levelnya nanti level 1, tetap ada pengaturan khusus masalah Natal dan Tahun Baru. Meski tidak ada COVID, setiap Nataru kita juga membuat 9 posko taktis oleh petugas Satpol PP, Dishub, Dinkes, PMI segala macam itu nanti akan kami siapkan posko untuk memantau kondisi lingkungan," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Sembilan posko itu tersebar di tujuh kecamatan. Seperti di wilayah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Libur Nataru Anak Sekolah

"Seperti biasa, titiknya sudah ditentukan biasanya di fly over Ciputat, Setu, Pamulang Square," jelas Benyamin.

Benyamin juga meminta adanya kegiatan patroli gabungan oleh petugas terkait, agar dapat mengontrol aktivitas kerumunan dan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat.

"Kemudian yang kedua saya sudah mintakan patroli gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-Polri, di 7 Kecamatan itu," ucap dia.

Berdasarkan data dari COVID-19 Tangerang Selatan, tercatat ada 29 kasus aktif COVID-19 di Tangsel.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap

Load More