SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, penyegelan itu dilakukan pada Selasa (14/12) dengan jangka waktu penyegelan selama 3x 24 jam.
Penyegelan perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya.
Menurut Dian, petugas Satpol PP melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan protokol kesehatan, seperti pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Selama penyegelan itu, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk membenahi protokol kesehatan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Semestinya, kata Dian, apabila perusahaan tersebut memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian.
Pada saat penyegelan, sejumlah petugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan tersebut karena adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu.
Baca Juga: Tiga Petinggi Ormas Islam di Lampung Tersangka Pelanggaran Prokes
Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut. “Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan
-
Cegah Omicron, Ini Imbauan Kadis Kesehatan Lampung
-
Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 20 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, Auto Sanksi
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Terungkap! Ini Tantangan Kelompok Disabilitas Saat Menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan