SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, penyegelan itu dilakukan pada Selasa (14/12) dengan jangka waktu penyegelan selama 3x 24 jam.
Penyegelan perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya.
Menurut Dian, petugas Satpol PP melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan protokol kesehatan, seperti pembatasan kapasitas karyawan.
Baca Juga: Tiga Petinggi Ormas Islam di Lampung Tersangka Pelanggaran Prokes
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Selama penyegelan itu, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk membenahi protokol kesehatan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Semestinya, kata Dian, apabila perusahaan tersebut memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian.
Pada saat penyegelan, sejumlah petugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan tersebut karena adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu.
Baca Juga: Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes
Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut. “Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan
-
Cegah Omicron, Ini Imbauan Kadis Kesehatan Lampung
-
Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 20 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, Auto Sanksi
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Terungkap! Ini Tantangan Kelompok Disabilitas Saat Menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Zona Nyaman? Tinggalkan! Pakar Asuransi Bongkar Cara "Lompat" Raih Kesuksesan
-
Jurus Indonesia Taklukkan Isu Lingkungan: Tingkatkan Daya Saing Kelapa Sawit di Pasar Dunia
-
Cara Memilih Pomade yang Cocok untuk Jenis Rambut Anda
-
3 Rekomendasi Warna Cat Dinding Nippon Paint Untuk Rumah Minimalis
-
5 Rekomendasi Lantai Keramik KW 1 Untuk Kamar Utama, Merek yang Sudah Dipercaya