SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyegel kantor perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) di kawasan Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, penyegelan itu dilakukan pada Selasa (14/12) dengan jangka waktu penyegelan selama 3x 24 jam.
Penyegelan perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya.
Menurut Dian, petugas Satpol PP melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan protokol kesehatan, seperti pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Selama penyegelan itu, pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk membenahi protokol kesehatan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Semestinya, kata Dian, apabila perusahaan tersebut memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian.
Pada saat penyegelan, sejumlah petugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan tersebut karena adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu.
Baca Juga: Tiga Petinggi Ormas Islam di Lampung Tersangka Pelanggaran Prokes
Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut. “Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan
-
Cegah Omicron, Ini Imbauan Kadis Kesehatan Lampung
-
Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 20 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, Auto Sanksi
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Terungkap! Ini Tantangan Kelompok Disabilitas Saat Menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!