Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 21:38 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Pusat Pemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S (54). Kasus tersebut, kata dia, sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.

Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orang tua korban.

"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orang tua. Proses sedang berjalan," terangnya.

Akibat adanya kasus tersebut, kini sejumlah siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tak lagi melakukan PKL di Kelurahan Jombang.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang

Terpisah, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengaku sudah menerima laporan soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya, bakal menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan pelecehan seksual.

"Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan ke kita ada pelecehan seksual terhadap siswi yang magang di kelurahan," kata Tri saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum mendapati keterangan lengkap soal kronologis pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang tersebut.

"Kita belum dapat informasi lengkap, lagi klarifikasi dulu ke yang bersangkutan dan satgas kita karena mereka yang tahu. Jadi nanti kalau sudah kita klarifikasi dan panggil orang tuanya juga, kita panggil juga pelakunya nanti baru proses selanjutnya bagaimana," terang Tri.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul

Load More