SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya merekomendasikan Aipda Rudi Panjaitan dimutasi tugas di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rekomendasi ini buntut dari sikap Aipda Rudi menolak laporan warga korban pencurian di Pulogadung, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).
"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan, jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi
"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda Rudi masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara.
"Secepatnya. Masih kita periksa, sekarang masih melengkapi berkas," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Korban kemudian melapor kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung. Namun korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.
Baca Juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Kejadian tersebut bahkan memicu munculnya tanda pagar (tagar) #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot