Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Desember 2021 | 09:05 WIB
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk sekali melintas berkisar Rp 5.000-Rp 19.900.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI, Zulkifli mengatakan, penerapan ERP bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Dengan berpindahnya atau menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi.

"Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," katanya dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik, Rabu (16/12/2021).

Baca Juga: Dishub DKI: Tahun Ini TransJakarta Alami 275 Kecelakaan, 20 Persen Kelalaian Sopir

Pemprov DKI Jakarta sendiri, dalam hal ini Dishub DKI, menargetkan penerapan ERP atau jalan berbayar elektronik di Jakarta di 18 ruas jalan hingga tahun 2039.

Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

"Kami sudah masukkan di RITJ. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," Zulkifli menerangkan.

Zulkifli menjelaskan, proyeksi penerapan JBE ini sudah sejalan dengan jaringan transportasi umum. Seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline.

Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Pengerjaan On Ramp Tol Becakayu, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Basuki Rachmat

Meski demikian, penerapan ERP akan dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Adapun lelang dan pembangunan jalan berbayar elektronik di ruas jalan tersebut diperkirakan pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023. [Antara]

Load More