SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk sekali melintas berkisar Rp 5.000-Rp 19.900.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI, Zulkifli mengatakan, penerapan ERP bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Dengan berpindahnya atau menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi.
"Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," katanya dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik, Rabu (16/12/2021).
Pemprov DKI Jakarta sendiri, dalam hal ini Dishub DKI, menargetkan penerapan ERP atau jalan berbayar elektronik di Jakarta di 18 ruas jalan hingga tahun 2039.
Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Kami sudah masukkan di RITJ. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," Zulkifli menerangkan.
Zulkifli menjelaskan, proyeksi penerapan JBE ini sudah sejalan dengan jaringan transportasi umum. Seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline.
Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Dishub DKI: Tahun Ini TransJakarta Alami 275 Kecelakaan, 20 Persen Kelalaian Sopir
Meski demikian, penerapan ERP akan dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.
Adapun lelang dan pembangunan jalan berbayar elektronik di ruas jalan tersebut diperkirakan pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023. [Antara]
Berita Terkait
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya