Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 17 Desember 2021 | 11:50 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Adi Kurnia Setiadi didesak untuk minta maaf kepada keluarga mantan Direktur Utama Transjakarta, Sardjono Jhonny Tjitrokusumo. Pasalnya, Adi dinilai telah mencoreng nama baik almarhum karena mengungkap soal direksi rapat sambil nonton belly dance atau tari perut.

Menanggapi desakan itu, Adi berdalih. Ia menilai tuntutan permintaan maaf itu salah alamat karena ia mengaku tak membeberkan siapa saja jajaran direksi TransJakarta dalam pertemuan sambil nonton belly dance itu.

"Mengenai ultimatum dan permohonan maaf saya, menurut saya ini absurd karena saat saya bicara tentang jajaran direksi melakukan rapat di kafe itu, saya tidak pernah bicara secara spesifik menyebutkan nama," ujar Adi saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Selain itu, video direksi rapat sambil nonton belly dance itu disebutnya tersebar tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca Juga: Kader Diultimatum Keluarga Eks Dirut TJ soal Video Penari Perut, Ini Reaksi Gerindra DKI

"Kedua, saya juga tidak pernah menyebar itu video," katanya.

Adi sendiri sudah diberi waktu 2x24 jam sejak Rabu (15/12/2021) kemarin untuk meminta maaf. Jika tidak, pihak keluarga berencana membawa masalah ini ke kepolisian.

Dia pun mempersilahkan jika keluarga Sardjono ingin melaporkan dirinya ke polisi. Ia tak takut karena merasa apa yang disampaikan dalam rapat dewan memiliki imunitas.

"Sebagai wakil rakyat saya dilindungi. Saya di parlemen punya hak imun, ada fungsi pengawasan atas temuan laporan masyarakat dan ini faktanya ada. Timbul krisis kepercayaan kepada TransJakarta karena Transjakarta dibiayai oleh uang anggaran subsidi masyarakat APBD," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Keluarga mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Almarhum Sardjono Jhony Tjitrokusumo buka suara soal tudingan direksi Sardjono sempat menonton tari perut atau belly dance saat rapat. Apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia dianggap fitnah belaka.

Baca Juga: Heboh Penari Perut, Keluarga Eks Dirut TJ Ancam Polisikan Adi Kurnia Jika Tak Minta Maaf

Juru bicara keluarga Jhony, Tjahyadi mengatakan kejadian sebenarnya tidak seperti apa yang disampaikan dalam rapat Komisi B. Namun, ia membenarkan memang ada pertemuan yang dimaksud oleh Adi Kurnia.

"Peristiwa yang disebut oleh oknum anggota DPRD tersebut terjadi hampir dua tahun yang lalu. Bertempat di Turki Restoran, Kemang Jakarta Selatan," ujar Tjahyadi, Rabu (15/12/2021).

Saat itu, memang Sardjono menggelar rapat kerja direksi yang dihadiri juga oleh perwakilan pengurus serikat pekerja. Pertemuan digelar dengan tujuan menyampaikan visi misi Jhony yang baru menjabat sebagai Dirut baru saat itu.

"Pemilihan tempat diluar kantor dan diluar jam kerja adalah agar rapat berlangsung dengan lebih rileks dengan maksud tidak ada kecanggungan para pejabat untuk menyampaikan masukannya," tambahnya.

Namun, ternyata saat pertemuan, pihak restoran menyediakan suguhan pertunjukan belly dance untuk semua pengunjung, tidak hanya direksi TransJakarta. Jhony pun tidak mengetahuinya saat melakukan reservasi.

"Si penari ini tidak masuk lebih dari setengah meter dari pintu dimana bapak-bapak ini rapat atau berdiskusi mengenai visi misi perusahaan. Terlihat juga beliau membelakangi dan tidak terpengaruh oleh apa yang dilakukan penari tersebut," katanya.

Terlihat dalam video, memang Jhony membelakangi penari tersebut. Para peserta rapat juga tidak terlalu menghiraukan akan kehadiran penari itu karena memang tak ada hubungannya dengan rapat.

"Sehingga sangat tidak layak dan patut jika hal tersebut diberitakan seolah-olah ditonton oleh peserta rapat," jelasnya.

Karena itu, keluarga meminta agar Adi Kurnia dan si pembuaf video segera menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam untuk membersihkan nama baik Almarhum Jhony.

"Dalam waktu 2x24 jam saya minta secara gentelman dan khususnya buat pak Adi Kurnia tolong Anda datang langsung ke kontrakannya almarhum," ucapnya.

"Sekiranya hal tersebut (permintaan maaf) tidak dilakukan maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah-langkah lainnya yang kami anggap perlu," tambahnya memungkasi.

Load More