SuaraJakarta.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, merupakan keputusan pahit yang harus diambil.
Sebab, keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan aspek perlindungan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi. Terlebih, kata Hilman, setelah munculnya varian baru COVID-19, Omicron.
"Penundaan (umrah) ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 setelah Kemenag menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Rapat ini menyusul imbauan Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya.
Hilman menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Kekecewaan dan kesedihan pasti ada karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
Baca Juga: Soal Penundaan Umrah Buntut Omicron, DPR: Kita Harus Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambung Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Berita Terkait
-
Tunda Keberangkatan Umrah, Kemenag: Pasti Ada yang Kecewa dan Sedih
-
Kemenag Bersama KPAI serta Aparat Hukum Investigasi Kasus Pelecehan Seksual
-
Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
-
Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
-
Biaya Umrah Jamaah Indonesia Kemungkinan Naik hingga Rp 40 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan