SuaraJakarta.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, merupakan keputusan pahit yang harus diambil.
Sebab, keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan aspek perlindungan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi. Terlebih, kata Hilman, setelah munculnya varian baru COVID-19, Omicron.
"Penundaan (umrah) ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 setelah Kemenag menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Rapat ini menyusul imbauan Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya.
Hilman menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Kekecewaan dan kesedihan pasti ada karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
Baca Juga: Soal Penundaan Umrah Buntut Omicron, DPR: Kita Harus Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambung Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Berita Terkait
-
Tunda Keberangkatan Umrah, Kemenag: Pasti Ada yang Kecewa dan Sedih
-
Kemenag Bersama KPAI serta Aparat Hukum Investigasi Kasus Pelecehan Seksual
-
Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
-
Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
-
Biaya Umrah Jamaah Indonesia Kemungkinan Naik hingga Rp 40 Juta
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet