SuaraJakarta.id - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan permusuhan.
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik masih mempelajari laporan tersebut.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Zulpan sendiri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai ujaran kebencian apa yang diucapkan oleh Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith hingga berujung dipolisikan.
Zulpan hanya menyatakan,pelapor mempunyai bukti otentik atas laporannya.
"Pelapor memiliki bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang dapat menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujarnya.
Menurut Zulpan, ada dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan pertama dibuat pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Desember 2021.
Sedangkan laporan kedua dibuat pada 17 Desember 2021 dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
Baca Juga: Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
-
Viral, Video Mirip Habib Bahar Santai di Jacuzzi, Denny Siregar: Hasil Jualan Agama Enak
-
Beberkan Reaksi Habib Bahar usai Dipolisikan, Pengacara: yang Disampaikan adalah Kebenaran
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden