SuaraJakarta.id - Polisi melarang menggelar pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru. Larangan ini untuk mencegah timbulnya kerumunan yang dapat berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).
"Pesta kembang api, pada tahun ini dilarang. Sebelum pandemi COVID-19, ada perayaan malam tahun baru oleh Pemda yang ditandai pesta kembang api di Ancol, tapi tahun ini tak ada, karena melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya akan menurunkan personel untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta kembang api dan petasan.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 23 Pria dan 4 Wanita Diringkus
"Warga tidak boleh beraktivitas di luar rumah, setelah pukul 22.00 WIB, untuk menghindari kerumunan," katanya, dikutip dari Antara.
Namun, Zulpan belum menyebutkan, sanksi yang akan diberikan jika masih ada warga mengadakan pesta kembang api dan petasan.
"Saya belum bisa mengatakannya sekarang, karena belum ada yang melakukan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga melarang warga menyalakan kembang api dan petasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Polri Larang Pesta Kembang Api dan Petasan Pada Malam Tahun Baru di Jakarta
Riza meminta masyarakat untuk mendukung larangan tersebut demi keselamatan dan kesehatan bersama dan terhindar dari potensi penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI