SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur menunggu laporan dari PT TSI, perusahaan penyalur ketenagakerjaan, jika ada karyawannya yang menjadi korban pemukulan.
Diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang dari pihak PT TSI sebagai tersangka pasca penyerangan terhadap kantor ekspedisi Anteraja di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, peristiwa pemukulan terhadap sejumlah orang dari Anteraja, merupakan serangan balik. Sebelumnya sejumlah orang dari Anteraja diduga memukul dua orang sekuriti PT TSI.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya jika ada laporan dari PT TSI.
"Kami masih menunggu laporan dari PT TSI kalau memang ada langsung kami tangani," kata Fanani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu sebagai tersangka utama," kata Fanani.
Ketiganya diduga menjadi dalang pemukulan terhadap lima pegawai Anteraja. Para korban telah menjalani visum.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kekinian kepolisian masih mencari saksi lainnya yang diduga mengetahui peristiwa ini.
"Kami mencari saksi lain yang mengetahui awal permasalahan ini," ujar Fanani.
Baca Juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan dan Pemukulan Pegawai Anteraja
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengungkapkan terduga pelaku penyerangan driver Anterja merupakan pihak PT TSI.
Ahsanul mengatakan, peristiwa itu terjadi karena saling tuduh. PT TSI menuding pekerja Anteraja menyebut mereka sebagai penipu.
Namun dari versi Anteraja yang melontarkan kata penipu itu orang yang sedang melamar kerja di perusahaan tersebut.
"Dari pelamar orang luar, tapi menurut versi penyalur tenaga kerja yang ngomong itu kantor ekspedisi Anteraja itu," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Untuk diketahui kantor Anteraja dengan PT TSI hanya terpisah dua ruko.
Ahsanul mengungkapkan, diduga yang pertama kali melakukan pemukulan dari pihak Anteraja terhadap dua sekuriti perusahaan penyalur ketenagakerjaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya