SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum memutuskan aturan terkait penutupan jalan menuju tempat wisata di Jakarta pada momen libur Tahun Baru 2022 nanti.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dalam waktu dekat perihal aturan tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021.
"Untuk tempat wisata pada tanggal 1 Januari 2022 nanti akan dibicarakan apakah tetap dibuka atau nanti akan ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat wisata,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: 10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Sambodo mengatakan, jika tempat wisata tetap buka pada libur Tahun Baru 2022, maka kepolisian akan memberlakukan ganjil genap menuju tempat wisata.
"Seandainya dibuka, maka kami akan melaksanakan ganjil genap di tempat wisata tersebut," tuturnya.
Crowd Free Night Malam Tahun Baru
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night atau malam bebas kerumuman pada malam Tahun Baru 2022.
Kebijakan crowd free night tersebut akan diterapkan di 10 kawasan di Ibu Kota.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan, Polda Metro: Domain Kewenangan Kemenhub
Sambodo menjelaskan, kebijakan crowd free night di Jakarta diambil sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat.
Mengingat, lanjut Sambodo, kekinian masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Khusus untuk pengamanan pada malam Tahun Baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan di 10 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Berikut 10 kawasan yang diberlakukan crowd free night pada malam Tahun Baru:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Kemang
- Bulungan Barito
- Senopati - Gunawarman – SCBD
- Asia Afrika
- Kota Tua
- Banjir Kanal Timur atau BKT
- Kemayoran
- Kelapa Gading
- Monas
Crowd free night Jakarta akan dimulai sejak Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB.
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
-
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos