SuaraJakarta.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin membenarkan isu pengunduran diri Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI. Permintaan mundur Aziz telah disampaikannya pada September lalu.
"Permintaan lisan dari pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau nggak salah ya. Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," kata Khoirudin di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Khoirudin membantah pengunduran diri Aziz karena adanya polemik rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT TransJakarta secara sepihak yang dibuat Aziz.
"Tapi sikap dia di komisi B, tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi di sana kan akan diproses di BK. Nanti di sana akan dibuktikan kebenarannya," ucap dia.
Khoirudin mengatakan alasan pengunduran diri Aziz karena ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI). Menurut Khoirudin tugas kuliah Aziz sangat banyak, sehingga keteteran memimpin Komisi.
"Dia lebih memilih studinya, jangan sampai gagal, studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," tuturnya.
Dia menambahkan, DPW PKS DKI telah menyampaikan surat kepada DPP PKS perihal pengunduran diri Aziz dari Ketua Komisi B. Kendati demikian, dia menilai Aziz memiliki kinerja yang bagus.
Pihaknya, kata Khoirudin pun merasa keberatan dengan pengunduran diri Aziz. Namun keputusan tersebut merupakan keputusan Aziz lantaran ingin fokus menyelesaikan kuliah.
"Ya, betul dia itu kinerja nya bagus, orangnya kalem dan lembut begitu. Dan sebetulnya kami keberatan, tapi ketika diminta memilih antara studi dengan Ketua Komisi B, saya lebih memilih studi lebih utama," katanya.
Baca Juga: Formula E Digelar di Ancol, Ketua F-PDIP DPRD DKI: Cocok, Tak Ganggu Aktivitas Warga
Belum lama in Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI dan diminta turun dari posisinya sebagai ketua komisi B. Namun, ternyata Aziz mengaku sudah sejak dua bulan lalu mengajukan pengunduran diri.
Hal ini ia sampaikan di internal partainya sebagai komitmen bergantian memegang posisi Ketua Komisi dengan rekannya.
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode akan di-rolling posisinya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz diketahui dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Dia dinilai membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT Transportasi Jakarta pada Senin (6/12) lalu secara sepihak.
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Ajak Tamu Nikmati Kemudahan dan Benefit Eksklusif Lewat Mobile App
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?