SuaraJakarta.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin membenarkan isu pengunduran diri Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI. Permintaan mundur Aziz telah disampaikannya pada September lalu.
"Permintaan lisan dari pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau nggak salah ya. Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," kata Khoirudin di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Khoirudin membantah pengunduran diri Aziz karena adanya polemik rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT TransJakarta secara sepihak yang dibuat Aziz.
"Tapi sikap dia di komisi B, tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi di sana kan akan diproses di BK. Nanti di sana akan dibuktikan kebenarannya," ucap dia.
Khoirudin mengatakan alasan pengunduran diri Aziz karena ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI). Menurut Khoirudin tugas kuliah Aziz sangat banyak, sehingga keteteran memimpin Komisi.
"Dia lebih memilih studinya, jangan sampai gagal, studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," tuturnya.
Dia menambahkan, DPW PKS DKI telah menyampaikan surat kepada DPP PKS perihal pengunduran diri Aziz dari Ketua Komisi B. Kendati demikian, dia menilai Aziz memiliki kinerja yang bagus.
Pihaknya, kata Khoirudin pun merasa keberatan dengan pengunduran diri Aziz. Namun keputusan tersebut merupakan keputusan Aziz lantaran ingin fokus menyelesaikan kuliah.
"Ya, betul dia itu kinerja nya bagus, orangnya kalem dan lembut begitu. Dan sebetulnya kami keberatan, tapi ketika diminta memilih antara studi dengan Ketua Komisi B, saya lebih memilih studi lebih utama," katanya.
Baca Juga: Formula E Digelar di Ancol, Ketua F-PDIP DPRD DKI: Cocok, Tak Ganggu Aktivitas Warga
Belum lama in Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI dan diminta turun dari posisinya sebagai ketua komisi B. Namun, ternyata Aziz mengaku sudah sejak dua bulan lalu mengajukan pengunduran diri.
Hal ini ia sampaikan di internal partainya sebagai komitmen bergantian memegang posisi Ketua Komisi dengan rekannya.
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode akan di-rolling posisinya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz diketahui dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Dia dinilai membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT Transportasi Jakarta pada Senin (6/12) lalu secara sepihak.
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar