SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyetujui tiga Raperda tentang tiga Badan Usaha Milik Daerah yakni Jaktour, PAM Jaya, dan PAL Jaya menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ketiga BUMD tersebut mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
"Keberadaan, eksistensi, peran serta fungsi, visi misi, program, capaian yang ada, yang sudah disusun ketiga BUMD ini bisa lebih baik, lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Wagub DKI usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/12/2021).
Pemprov DKI berharap Jaktour (Perseroda) dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," kata Wagub DKI.
Selain itu, PAM Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat hingga meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, kesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta," katanya.
Selain itu, Riza berharap PAL Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang memimpin rapat paripurna itu menambahkan, ketiga perda tersebut dapat mendukung pengembangan usaha tiga BUMD tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru
"Perda ini dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Insya Allah dengan diberikan ruang luas dalam aturan, ke depan akan jauh lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri