SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyetujui tiga Raperda tentang tiga Badan Usaha Milik Daerah yakni Jaktour, PAM Jaya, dan PAL Jaya menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ketiga BUMD tersebut mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
"Keberadaan, eksistensi, peran serta fungsi, visi misi, program, capaian yang ada, yang sudah disusun ketiga BUMD ini bisa lebih baik, lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Wagub DKI usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/12/2021).
Pemprov DKI berharap Jaktour (Perseroda) dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," kata Wagub DKI.
Selain itu, PAM Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat hingga meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, kesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta," katanya.
Selain itu, Riza berharap PAL Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang memimpin rapat paripurna itu menambahkan, ketiga perda tersebut dapat mendukung pengembangan usaha tiga BUMD tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru
"Perda ini dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Insya Allah dengan diberikan ruang luas dalam aturan, ke depan akan jauh lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global
-
IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan
-
Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih
-
Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok
-
Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up