SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penetapan kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen telah final.
Menurut Andri, tidak ada kemungkinan revisi UMP Jakarta 2022 lagi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Andri saat rapat dengan Komisi B DRPD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Senin (27/12/2021).
"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," kata Kepala Disnakertransgi.
Andri mengatakan, Pemprov DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja dalam penetapan UMP Jakarta 2022. Apalagi saat terdampak pandemi COVID-19.
Dalam keputusan itu, pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan saat pandemi COVID-19.
"Terkait pandemi COVID-19, Pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektornya kebetulan tumbuh. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektornya tidak mengalami pertumbuhan," katanya.
Dia menampik penilaian UMP Jakarta 2022 hasil revisi tersebut dikeluarkan secara sepihak.
Andri menjelaskan, penetapan itu didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Baca Juga: Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan
Pada saat pembahasan, lanjut dia, tidak ada kata sepakat atau tidak sepakat seperti pada tahun 2021.
Sehingga, lanjut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak memberikan pertimbangan atau rekomendasi yang kemudian diputuskan oleh gubernur.
Penetapan kenaikan UMP Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen, lanjut dia, mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Penetapan ini didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat dan pengusaha.
"Tidak ada sepihak," katanya.
Pada saat pembahasan tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021 saja.
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka