Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 29 Desember 2021 | 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait pencopotan dan penahan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang terjerat penyalahgunaan narkoba, Rabu (29/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti. Dia dicopot buntut kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolsek Sepatan dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam.

"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Selain dicopot, Zulpan menyebut Oki juga telah ditahan. Dia mengklaim Polda Metro Jaya akan memberi sanksi tegas dalam kasus ini.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Terus Saja Terjadi, Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jateng Ungkap 19 Kasus

"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," katanya.

Load More