SuaraJakarta.id - Seorang wanita muda asal Tangerang babak belur lantaran mendapat perlakuan yang tak selayaknya dari sang suami alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kisah wanita babak belur itu pun belakangan viral di media sosial. Ia membagikan ceritanya melalui akun Instagram dengan memberikan bukti luka memar di sejumlah bagian tubuh
Bunga (23) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak masa pacaran bersama AL (21) pada 2019 lalu.
"Aku udah posting dari delapan bulan lalu sebelum berita ini viral. Aku membenarkan dia menyemprotkan (cairan) ke vagina dan itu. Tapi aku ga berani up jauh karena aku nggak punya bukti visum," katanya kepada SuaraJakarta.id, Jumat (31/12/2021).
Akibat dari itu, Bunga mengalami gangguan pada kelaminnya. Dia mengeluh kesulitan buang air kecil hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tanggal 1 April 2019 dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Meski mendapat perlakuan itu, Bunga masih menerima AL bahkan keduanya memutuskan menikah pada September 2019. Tetapi, tindak kekerasan ternyata tidak berhenti.
Bunga lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. Pada Desember 2019, keduanya kembali cek-cok. Hal itu dipicu lantaran AL tak terima Bunga mengecek hape tanpa seizinnya.
"Dia marah sampai ngedorong, perut saya kena motor sampai motornya mau jatuh dan saat itu kondisinya saya sedang hamil," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kuli Santuy Kerja di Jembatan Pas Kereta Lewat, 'Salah Nengok Auto Beda Alam'
Tak tahan mendapat perlakuan kekerasan itu, Bunga kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota, 12 Desember 2019.
Dengan pertimbangan banyak hal, Bunga kemudian menahan diri untuk menahan proses kekerasan itu, tetapi dirinya juga tak mencabut laporan tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran untuk memberi kesempatan kedua bagi sang suami untuk memperbaiki diri dan rumah tangganya.
Tetapi, pada beberapa waktu lalu, Bunga kembali mengunggah bukti kekerasan yang dialami. Dia juga kemudian mendapat pemanggilan pertama dari pihak kepolisian Selasa (28/12/2021).
Hal itu dilakukan, lantaran dirinya tak melihat perubahan baik dari suaminya dan sudah tak tahan dengan kondisi yang dialami.
"Nanti Januari 2022 saya ke Polres lagi untuk pemanggilan kedua dan saya berharap segera diproses dan ditindak lanjut agar dia (AL) dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek