SuaraJakarta.id - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2. Kebijakan ini diterapkan karena angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.
Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen akan tetap dijalankan. Kebijakan ini baru saja dilaksanakan pada Senin (3/1) kemarin.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, PTM 100 persen masih bisa diterapkan meski PPKM jadi level 2.
"Untuk Level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (PTM 100 persen)," kata Taga saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Taga mengatakan hal ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 1 tahun 2022.
Dalam aturan itu disebutkannPTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama/SKB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Aturan PTM 100 persen baru akan diperketat bila DKI menerapkan PPKM Level 3 atau 4. Meski masih menerapkannya Taga menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah tetap berjalan sesuai aturan.
"Kami instruksikan setiap sekolah yang melaksanakan PTM untuk melaporkan setiap hari kondisi murid yang sakit, berapa yang hadir. Itu dimasukan semua ke dalam sistem," ujarnya.
"Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 di sekolah," tambahnya.
Baca Juga: PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa 4 Januari. Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif