SuaraJakarta.id - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2. Kebijakan ini diterapkan karena angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.
Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen akan tetap dijalankan. Kebijakan ini baru saja dilaksanakan pada Senin (3/1) kemarin.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, PTM 100 persen masih bisa diterapkan meski PPKM jadi level 2.
"Untuk Level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (PTM 100 persen)," kata Taga saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Taga mengatakan hal ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 1 tahun 2022.
Dalam aturan itu disebutkannPTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama/SKB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Aturan PTM 100 persen baru akan diperketat bila DKI menerapkan PPKM Level 3 atau 4. Meski masih menerapkannya Taga menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah tetap berjalan sesuai aturan.
"Kami instruksikan setiap sekolah yang melaksanakan PTM untuk melaporkan setiap hari kondisi murid yang sakit, berapa yang hadir. Itu dimasukan semua ke dalam sistem," ujarnya.
"Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 di sekolah," tambahnya.
Baca Juga: PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa 4 Januari. Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit