Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Januari 2022 | 02:01 WIB
Ilustrasi korupsi.

"Bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, PT HAS Sambilawang hanya sanggup melaksanakan pekerjaan dengan progres 2,8 persen sehingga PT Pertamina melakukan pemutusan kontrak karena ketidakmampuan PT. HAS Sambilawang menyelesaikan pekerjaannya sampai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja," katanya. [Antara]

Load More