SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Jakarta. Aturan ini kembali diperketat satu tingkat dari sebelumnya level 1 pada Selasa (4/1/2022).
Belakangan ini, angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah. Bahkan angkanya sudah mencapai 262 kasus.
Kendati demikian, Riza menyebut penyebab dinaikkannya level PPKM di Jakarta bukan karena penularan omicron.
Riza mengatakan penyebab diterapkannya PPKM level 2 karena daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah itu disebutnya masih kurang baik.
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/12/2022).
Menurut Riza, Jakarta sendiri telah mencapai 120 persen cakupan vaksinasi dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi. Namun, tidak dengan daerah penyangga yang masih lebih rendah.
Kondisi penyebaran Covid-19 di DKI saat ini juga rendah, angka kematian kecil, dan memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” jelasnya.
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
-
Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
-
Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga