SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Jakarta. Aturan ini kembali diperketat satu tingkat dari sebelumnya level 1 pada Selasa (4/1/2022).
Belakangan ini, angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah. Bahkan angkanya sudah mencapai 262 kasus.
Kendati demikian, Riza menyebut penyebab dinaikkannya level PPKM di Jakarta bukan karena penularan omicron.
Riza mengatakan penyebab diterapkannya PPKM level 2 karena daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah itu disebutnya masih kurang baik.
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/12/2022).
Menurut Riza, Jakarta sendiri telah mencapai 120 persen cakupan vaksinasi dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi. Namun, tidak dengan daerah penyangga yang masih lebih rendah.
Kondisi penyebaran Covid-19 di DKI saat ini juga rendah, angka kematian kecil, dan memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” jelasnya.
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
-
Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
-
Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak