SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Jakarta. Aturan ini kembali diperketat satu tingkat dari sebelumnya level 1 pada Selasa (4/1/2022).
Belakangan ini, angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah. Bahkan angkanya sudah mencapai 262 kasus.
Kendati demikian, Riza menyebut penyebab dinaikkannya level PPKM di Jakarta bukan karena penularan omicron.
Riza mengatakan penyebab diterapkannya PPKM level 2 karena daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah itu disebutnya masih kurang baik.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/12/2022).
Menurut Riza, Jakarta sendiri telah mencapai 120 persen cakupan vaksinasi dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi. Namun, tidak dengan daerah penyangga yang masih lebih rendah.
Kondisi penyebaran Covid-19 di DKI saat ini juga rendah, angka kematian kecil, dan memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” jelasnya.
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
-
Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
-
Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan