SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Jakarta. Aturan ini kembali diperketat satu tingkat dari sebelumnya level 1 pada Selasa (4/1/2022).
Belakangan ini, angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah. Bahkan angkanya sudah mencapai 262 kasus.
Kendati demikian, Riza menyebut penyebab dinaikkannya level PPKM di Jakarta bukan karena penularan omicron.
Riza mengatakan penyebab diterapkannya PPKM level 2 karena daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah itu disebutnya masih kurang baik.
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/12/2022).
Menurut Riza, Jakarta sendiri telah mencapai 120 persen cakupan vaksinasi dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi. Namun, tidak dengan daerah penyangga yang masih lebih rendah.
Kondisi penyebaran Covid-19 di DKI saat ini juga rendah, angka kematian kecil, dan memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” jelasnya.
Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.
Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
-
Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
-
Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi