SuaraJakarta.id - Polusi asap diduga berasal dari genset Mal Kota Kasablanka yang mencemari udara di sejumlah rumah warga RT 04 dan RT 05 di RW 09 Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, sudah sejak Oktober 2021.
"Polusi asap itu sudah ada sejak Oktober, tapi dirasakan warga cukup mengganggu warga pada November 2021," kata Ketua RT 04 Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat, Rabu (5/1/2022).
Menurut Joko, polusi asap itu keluar dari genset mengepul di atas permukiman warga setiap dua hari, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saya melaporkan adanya polusi asap itu ke RW pada November lalu, yang diindaklanjuti ke kelurahan. Sampe sekarang genset itu tidak dihidupkan lagi," katanya.
Joko menjelaskan, polisi asap itu mengenai enam rumah warga dan beberapa warung yang berlokasi tepat di belakang Mal Kota Kasablanka.
"Pada November lalu, kalau asal keluar udaranya jadi tertutup asap, sampai seperti di-fogging," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Imam Bahri menyampaikan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.
Baca Juga: Camat Tebet: Polusi Asap di Menteng Atas Diduga Dari Genset Mal Kota Kasablanka
Berita Terkait
-
Camat Tebet: Polusi Asap di Menteng Atas Diduga Dari Genset Mal Kota Kasablanka
-
Kematian Massal Ikan di Danau Maninjau Munculkan Polusi Udara
-
Polusi Meningkat, Dapatkah Pajak Kendaraan Bermotor Mengatasinya?
-
Kurangi Polusi Udara, YLKI Sebut Kendaraan di DKI Jakarta Mestinya Tidak Pakai BBM Ini
-
Kurangi Polusi Udara, YLKI: Kendaraan di DKI Harusnya Tak Pakai BBM Premium
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles