SuaraJakarta.id - Pembangunan waduk Lebak Bulus di Jakarta Selatan siap dikerjakan kembali setelah proses pembebasan lahan di kawasan itu rampung.
Pelaksana Tugas Camat Cilandak, Djaharuddin mengatakan bahwa pembebasan lahan selesai pada Desember 2021. Pengerjaan waduk yang digunakan sebagai salah satu solusi penanganan banir di Jakarta Selatan sempat terhenti pada 2018 karena persoalan pembebasan lahan.
Pada saat itu, setidaknya belasan bidang tanah belum terbayar. Karena itu, Dinas Sumber Daya Aur atau SDA kemudian memagari area lahan Waduk Lebak Bulus yang sudah dibebaskan.
“Untuk pembangunan belum. Karena masih menunggu pihak ketiga,” kata Djaharuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Adapun luas waduk Lebak Bulus diperkirakan mencapai 3-4 hektare yang secara khusus untuk menampung debit air lebih banyak di wilayah itu.
Djaharuddin menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan waduk. Nantinya, proses pembuatannya tidak hanya melibatkan Dinas Sumber Daya Air, namun juga Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Karena ada pelebaran jalan dan pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Setahu saya tahun ini (proses pembangunan),” ujar dia.
Djaharuddin menjelaskan, pembangunan waduk tersebut dinilai dapat mengurangi banjir si kawasan itu. "Memang wilayah rendah itu. Itu sudah disosialisasikan sebelum timbul kegiatan itu sebelumnya," tutur dia. (Antara)
Baca Juga: Selain Laporkan Hafiz Fatur, Irwansyah Juga Siap Ajukan Gugatan Perdata
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles